Selasa, 08 Desember 2009

Bahaya Pengharum Ruangan

KOMPAS.com - Tak semua pengharum ruangan ternyata aman bagi kesehatan. Ada yang bisa membuat pusing, mual, hingga muntah. Bahkan pewangi tertentu bisa mengganggu pertumbuhan janin!

Pemakaian produk apa pun yang merupakan zat-zat kimia, bila berlebihan atau berkontak langsung melalui sistem pernapasan, akan menimbulkan gangguan pada fungsi sistem saraf. Demikian dikemukakan Dr. rer. Nat. Budiawan dari Puska RKL (Pusat Kajian Risiko dan Keselamatan Lingkungan).

Contohnya, pingsan dan gangguan sistem pernapasan. Begitu juga jika kontak dengan kulit. Bahan pewangi organik dapat dengan mudah terserap melalui kulit dan menyebabkan efek pada kulit seperti iritasi dan dermatitis.

Meskipun komponen zat kimia aktif yang dikandung tiap pewangi berbeda-beda. Itulah mengapa efek bahayanya bisa berbeda-beda tergantung pada komposisi dan bahan aktif aromanya.

Di pasaran ada berbagai jenis pewangi. Ada yang padat (biasanya pewangi yang diperuntukkan untuk toilet dan lemari), ada yang cair, gel dan ada juga yang semprot. Sementara penggunaannya, ada yang digantungkan, ada yang diletakkan begitu saja, atau ditempatkan di bibir AC maupun kipas angin.

Menurut Budiawan, bahaya pewangi umumnya tergantung pada jenis/bentuknya maupun pewangi dan komponen-komponen kimia aktif yang terkandung di dalamnya, disamping faktor pengaruh lain, seperti jalur paparannya. Dari segi bentuk, sediaan yang mudah menguap (aerosol) lebih berisiko bagi tubuh, terutama jika terjadi kontak langsung melalui sistem pernapasan. Namun demikian kontak yang terjadi melalui kulit pun bukan tak berisiko mengingat zat pewangi akan begitu mudah memasuki tubuh.

Asal tahu saja, di pasaran ada 2 jenis zat pewangi, yakni yang berbahan dasar air dan berbahan dasar minyak. Pewangi berbahan dasar air umumnya memiliki kestabilan aroma (wangi) relatif singkat (sekitar 3-5 jam). Itulah mengapa pewangi berbahan dasar air relatif lebih aman bagi kesehatan dibandingkan pewangi berbahan dasar minyak. Memang, pewangi berbahan dasar minyak lebih tahan lama sehingga harga jualnya bisa lebih mahal. Pewangi jenis ini biasanya menggunakan beberapa bahan pelarut/cairan pembawa, di antaranya isoparafin, diethyl phtalate atau campurannya.

Sementara jenis pewangi yang disemprotkan umumnya mengandung isobutane, n-butane, propane atau campurannya. Untuk bentuk gel disertai kandungan bahan gum. Adapun zat aktif aroma bentuk ini umumnya berupa campuran zat pewangi, seperti limonene, benzyl acetate, linalool, citronellol, ocimene, dan sebagainya.

Menurut Budi, bagi prinsipnya semua zat pewangi tersebut berisiko terhadap kesehatan. Terutama pada mereka yang berada pada kondisi rentan, seperti ibu hamil, bayi, dan anak, ataupun orang yang sangat sensitif terhadap zat-zat pewangi. Sayangnya, baru sekitar 80% zat pewangi belum teruji keamanannya terhadap manusia. Di sinilah kewaspadaan konsumen betul-betul dituntut. Ada pun pewangi yang sudah dilarang The International Fragrance Association (IFRA) di antaranya pewangi yang mengandung musk ambrette, geranyl nitrile, dan 7-methyl coumarin. Sedangkan yang berbentuk gel dilarang bila mengandung zat-zat pengawet yang berbahaya bagi kesehatan, seperti formaldehyde dan methylchloroisothiozilinone. Jadi, tidak semua pewangi memberi efek negatif bagi kesehatan. Artinya, kita masih bisa menggunakan pewangi yang beredar di pasaran.

Hindari Sinar Matahari

Secara kasat mata mungkin sulit untuk mengetahui mana pewangi yang aman dan mana yang berbahaya. Sebagai tindak pencegahannya, konsumen harus cerdik memilih pewangi dengan merek terdaftar/teregistrasi. Dengan demikian keamanannya minimal cukup terjamin di bawah lembaga pengawas/pemberi izin. Tentu saja demi keamanan konsumen, badan pengawas harus benar-benar mengontrol peredaran pewangi ini. Terlebih terhadap pewangi dengan kandungan zat-zat tertentu yang memang diketahui berisiko bagi kesehatan. Mengapa hal ini perlu ditekankan? Tak lain, tegas Budi, pihak produsen kerap tidak mau mencantumkan pada kemasan mengenai komposisi bahan-bahan dalam pewangi yang diproduksinya.

Padahal semestinya produsen pewangi menyadari pentingnya keamanan bagi konsumen. Produsen yang seperti ini tentu akan menggunakan zat-zat yang benar-benar sesuai dengan mengikuti aturan lembaga pengawas dan perizinan terkait, dalam hal ini BPOM/Depkes. Atau sekurang-kurangnya mengikuti apa yang ditetapkan lembaga Internasional IFRA. Dengan begitu, pewangi yang mereka produksi dan edarkan pastilah memiliki kompetensi terhadap zat pewangi yang diizinkan.

Untuk konsumen awam, Budi menganjurkan agar senantiasa cermat membaca label atau registrasi produk. Selain itu, gunakan pewangi seperlunya saja sesuai kebutuhan. Menggunakannya pun jangan berlebihan sambil selalu mengedepankan kehati-hatian dalam memilih produk. Jangan lupa untuk menyimpannya jauh dari jangkauan anak-anak, terutama balita. Yang tak kalah penting untuk diperhatikan, hindari produk pewangi dari kontak langsung dengan sinar matahari guna mencegah terjadinya perubahan kimiawi. Itulah mengapa hindari area yang langsung terpapar sinar matahari sebagai tempat penyimpanan pengharum.

Ganggu Pertumbuhan Janin

Pewangi dapat saja memicu gangguan pernapasan ataupun asma, sakit kepala hingga kemungkinan gangguan pertumbuhan janin pada ibu hamil. Tapi hal ini akan terjadi jika memakai zat pewangi yang sudah dilarang penggunaannya sebagaimana yang direkomendasikan.

Hindari Pemakaian Kamper dari Kebutuhan Bayi

Menurut Budi, berdasarkan hasil studi terdahulu (WHO), jika zat kamper (naftalen) kontak langsung pada bayi secara perkutan (penyerapan melalui kulit) dan paparannya sering serta berlebihan dalam penggunaaannya, dapat menyebabkan peningkatan kadar billirubin dalam darah yang dapat mengganggu sistem saraf pusat.

Lebih Aman "si Penyerap"

Sebenarnya, tegas Budiawan, asalkan komponen zatnya sesuai fungsinya, maka antibau sebenarnya sudah memadai untuk dimanfaatkan. Antibau ini biasa kita lantaran kemampuannya menyerap bau dan kelembapan udara di kamar, mobil, maupun kulkas. Pada prinsipnya, zat antibau bekerja dengan cara menyerap zat-zat penyebab bau dan kandungan air di dalam udara. Kandungan zat antibau ini biasanya berupa karbon aktif, silika gel atau bahan sejenis polimer dan kadang ditambahkan pula zat pewangi. Itulah sebabnya, dilihat dari segi keamanannya, produk jenis ini lebih aman daripada pengharum/pewangi.

"Produk ini mekanisme kerjanya hanya menyerap. Sedangkan pewangi mekanisme kerja zatnya melepaskan zat pewangi." Hanya saja agar penggunaannya efektif, perhatikan benar masa pakainya. Soalnya, zat antibau bekerja berdasarkan penyerapan dan memiliki kapasitas terbatas. Artinya, bisa mencapai tingkat kejenuhan.

Beberapa produk memberi indikator khusus tanda sudah jenuh. Misalnya ada perubahan warna dari warna asalnya atau menunjukkan indikasi lainnya. Jika sudah jenuh mau tidak mau harus diganti. Meski tidak tertutup kemungkinan ada beberapa produk zat penyerap yang tetap masih bisa digunakan sekalipun sudah jenuh. Caranya? Lebih dulu dengan mengaktifkannya kembali lewat pemanasan oven dengan suhu mencapai sekitar 105 derajat Celcius hingga kembali ke keadaan semula. (Gazali Solahuddin/ Tabloid Nakita)



Editor: acandra

Sumber : www.tabloid-nakita.com

0 komentar:

Posting Komentar

 

Featured